Rebecca Klopper Dilaporkan ke Bareskrim Polri Soal Video Mesum Mirip Dirinya

Rebecca Klopper
Sumber :
  • Instagram

VIVA Bandung – Selebgram cantik Rebecca Klopper dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) hari ini Selasa (23/5/2023) terkait video syur mirip dirinya yang viral di media sosial.

Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis Rp400 Ribu Tiap Hari, Langsung Cair Hari Ini

Salah satu anggota ALMI, Muslim menyampaikan bahwa pihaknya telah berkonsultasi dan menyampaikan aduan ke Bareskrim Polri. Ia menduga ada unsur pelanggaran tindak pidana pornografi.

"Kami dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia hari ini kami ke Mabes Polri untuk berkonsultasi terkait dugaan tindak pidana pornografi yang lagi ramai," kata Muslim pada wartawan Selasa (23/5/2023).

Kepergok Mesum Tanpa Busana di Rumah Kosong, Si Pria Ngaku Lagi Becanda

"Kami udah konsultasi di Siber, udah ada surat tanda terima aduan kami langsung ke Kabareskrim," sambungnya.

Di kesempatan tersebut juga, Muslim juga membeberkan proses pengaduan perihal video syur ini. Ke depan, Muslim dan kawan-kawan berencana bakal membuat laporan polisi secara resmi ke Polda Metro Jaya.

Zara Lepas Hijab, Terungkap Ada Aturan Unik Ridwan Kamil untuk Anak-anaknya

Muslim pun mengaku bakal mempersiapkan bahan bukti untuk melayangkan laporan nanti di Polda Metro Jaya. Jika sudah, ia dan timnya baru akan menyambangi Polda

"Hari ini masih dalam bentuk aduan, karena kami akan mempersiapkan laporan kami, bukti-buktinya, untuk memperkuat tentang dugaan tindak pidana pornografi ini," kata dia lagi.

Bukan tanpa alasan Muslim dan kawan-kawan bakal melaporkan kasus tentang video syur ini. Pasalnya, ia menilai video syur ini amat tak sesuai dengan moral bangsa Indonesia.

"Kami menganggap bahwa tindakan ini adalah tindakan yang tidak pantas dipertontonkan oleh publik figur, sangat merusak moralitas anak bangsa," jelasnya.

Soal aduan ke Bareskrim, Muslim menjelaskan dua pihak yang terseret. Pertama adalah Rebecca Klopper (RK) yang diduga menjadi sosok perempuan dalam video. Selain itu, ada juga beberapa akun media sosial yang turut diadukan.

"Dugaan terlapornya itu (yang diadukan) inisial RK dan akun yang menyebarkan video itu. Cuma kami belum bisa membuka secara lebar kepada publik. Karena ini adalah tugas kepolisian untuk mendalami terkait video yang lagi beredar ini," ucap Mualim.

"(Pasal yang dimuat dalam aduan ini) Undang Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi juncto UU ITE," pungkasnya.