Divonis 1 Tahun Penjara, Ferry Irawan Keukeuh Ngaku Tak Lakukan KDRT

Ferry Irawan Ditahan
Sumber :
  • VIVA

VIVA BandungFerry Irawan masih saja mengelak meski sudah terbukti melakukan tindakan kekerasan terhadap Venna Melinda hingga menyebabkan penderitaan, baik fisik maupun psikis korban.

Tragedi Polisi Tembak Polisi Kembali Terjadi, Kali Ini Diduga Persoalan Kasus Tambang

Ferry telah divonis 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kediri.

Bukan Pelaku

Profil AKP Dadang Iskandar, Pelaku Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan

Ferry Irawan tetap bersikeras jika dirinya tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda meskipun sudah dinyatakan terbukti oleh hakim. Saat keluar dari ruang sidang ia justru menyindir bahwa bukan dirinyalah yang melakukan KDRT.

Bahkan Ferry mengatakan jika dirinya tahu rumah tangganya akan berakhir seperti ini. Dia akan selalu mengabadikan momen saat bersama Venna melalui video secara nonstop.

Cagub Jabar Dedi Mulyadi Bantu Kasus Hukum Tukang Becak di Indramayu

“Supaya khalayak bisa tahu siapa sebenarnya yang meng-KDRT dan siapa sebenarnya yang di-KDRT,” kata Ferry Irawan kepada awak media, Selasa, 23 Mei 2023.

“Saya bukanlah pelaku KDRT. Ya, apa pun itu, ini semua sudah kehendak Allah dan terjadi atas izin Allah. Ya, saya bersyukur Allah menunjukkan siapa sebenarnya orang yang selama ini saya anggap pasangan hidup saya,” sambungnya.

Halaman Selanjutnya
img_title