Divonis 1 Tahun Penjara, Ferry Irawan Keukeuh Ngaku Tak Lakukan KDRT

Ferry Irawan Ditahan
Sumber :
  • VIVA

Sidang Vonis

Terseret Kasus Korupsi Harvey Moeis, Mobil Mewah Sandra Dewi Disita

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kediri menjatuhkan vonis satu tahun penjara terhadap pesinetron Ferry Irawan dalam perkara KDRT dengan korban mantan istrinya, Venna Melinda.

Ferry dinyatakan bersalah karena telah terbukti melakukan tindakan kekerasan terhadap Venna Melinda hingga menyebabkan penderitaan, baik fisik maupun psikis korban.

Jam Pidsus Sita Barang Mewah, Sandra Dewi Juga Terseret Kasus Korupsi Harvey Moeis

“Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Ferry Irawan dengan pidana penjara selama satu tahun,” kata hakim dalam amar putusannya di PN Kediri.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa yang menuntut terdakwa Ferry dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan.

Sandra Dewi Dilaporkan Buntut Kasus Harvey Moeis, Diduga Terlibat Korupsi