Usai Viral, Rebecca Klopper Polisikan Akun Media Sosial Soal Video Syur, Bawa Barang Bukti dan Saksi

Rebecca Klopper
Sumber :
  • Instagram

Viva Bandung – Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pihak Rebecca Klopper (RK) telah resmi melaporkan akun media sosial yang diduga menyebarkan video syur 47 detik. Laporan RK ini dilayangkan pada Senin, 22 Mei 2023 kemarin.

Innalillahi Wainnailaihirojiun, Marissa Haque Sempat Tutup Usia

"Hari Senin kemarin, tanggal 22 Mei 2023, pukul 16.45 WIB, berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/113/V/2023/SPKT.BARESKRIM Polri," ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada awak media di Mabes Polri pada Kamis, 25 Mei 2023.

Kepada awak media, Brigjen Ahmad Ramadhan membeberkan lebih jauh soal kasus video syur 47 detik. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Profil Puput Novel, Penyanyi Era 70-an yang Meninggal Karena Kanker

Bawa Dua Orang Saksi

Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa Rebecca Klopper diwakilkan oleh kuasa hukumnya dalam membuat laporan polisi. Adapun, akun media sosial dimaksud adalah akun Twitter bernama dedekgemes @dedekugem.

Video Syur Diduga Perselingkuhan Azizah Salsa Viral di X, Sempat Pamer Area Sensitif

"Penerima kuasa dari RAPK alias RK melaporkan pemilik akun Twitter dedekgemes @dedekugem atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yg memiliki muatan kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 uu RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Dengan korban atas nama RAPK alias RK dan saksi-saksi atas nama FF dan LL," sambungnya.

Bawa Barang Bukti

Lebih lanjut, Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan bahwa pihak Rebecca Klopper turut membawa barang bukti. Bukti dimaksud adalah hasil tangkapan layar dari akun sosial media yang dilaporkan.

"Adapun barang bukti yg didapat yaitu satu lembar hasil screenshoot akun @dedekugem, pelapor adalah penerima kuasa dari RAPK alias RK yang merupakan korban dari dugaan tindak pidana tersebut," terangnya.

Hingga kini, laporan Rebecca Klopper ini masih ditangani oleh pihak kepolisian.

"Laporan saat ini masih dipelajari oleh penyidik," lanjutnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, video syur berdurasi 47 detik telah viral di media sosial, terutama Twitter. Sosok wanita di video syur tersebut diduga mirip Rebecca Klopper.