Agar Video Syurnya Tak Disebar, Rebbeca Klopper Rela Bayar Puluhan Juta
VIVA Bandung – Kuasa hukum Rebecca Klopper, Ahmad Ramzy mengungkap bahwa kliennya dulu sempat melaporkan mantan kekasihnya, Rizky Pahlevi yang mengancam akan menyebarkan video syurnya pada Oktober 2022 lalu.
"Dulu sekitar Oktober saya mendapat surat kuasa dari saudara RK melalui teman dan juga klien saya Marissya Icha untuk membantu saudari RK membuat laporan polisi. Kaitannya tentang pemerasan dan pengancaman yang dialami RK, berkaitan dengan masalah saat ini video yang beredar,” kata Ahmad Ramzy dikutip dari YouTube KH Infotainment, Minggu (28/5/2023).
Menurut Ahmad Ramzy, Rizky Pahlevi mengancam akan menyebar video syur kalau tidak mentransfer sejumlah uang. Akhirnya, Rebecca membayar Rp30 juta agar video syurnya tidak disebar.
Selain itu, Rebbeca Klopper juga melaporkan hal itu m ke Bareskrim pada 6 Oktober 2022. Setelah membuat laporan itu, dua orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu RFN dan NR.
“Dari kedua tersangka didapati bahwa memiliki alat peras yang mana alat peras itu video tersebut, klien saya (sempat) mengirimkan sejumlah uang. Waktu itu jumlahnya sekitar Rp30 juta,” ungkap Ahmad Ramzy.
Ia pun menjelaskan bahwa pelaku Rizky Pahlevi mengirimkan DM berupa ancaman akan menyebarkan video. Dari dua tersangka itu, Ramzy mengatakan Rebecca mengenal salah satunya yang merupakan mantannya.