Dinggap Menggangu Penyelidikan, ALMI Laporkan Produser Film Vina ke Bareskrim Polri

Film Vina Sebelum 7 Hari
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Bandung - Asosiasi Lawyers Muslim Indonesia (ALMI) telah melaporkan pihak produser film Vina: Sebelum 7 Hari ke Bareskrim Polri.

Siapa Sangka Iptu Rudiana Ternyata Dalang Pemaksaan Kesaksian Palsu Kasus Vina, Kata Liga Akbar

Ketua Almi, Zainul Arifin menjelaskan, alasan pihaknya melaporkan film Vina ke Bareskrim karena dianggap telah mengganggu jalannya penyelidikan kepolisian. 

"Tapi, terkait dengan almarhum Vina, ini kasusnya belum final dan masih dalam proses penegakan hukum. Kalau ini di-by time dan terus-menerus menjadi polemik di media ataupun polemik di publik,” katanya, Selasa 28 Mei 2024. 

Gawat! Status Facebook Pegi Setiawan di Tahun 2016 Tetiba Dihilangkan, Pengacara Geram

Meski begitu, Bareskrim belum sepenuhnya menerima laporan tersebut karena dianggap masih kurang barang bukti.    

“Bukan ditolak (LP), kalau dumas sudah kita sampaikan. Kalau dumas itu aduan masyarakat itu bisa dikembangkan kalau memenuhi dua alat bukti,” katanya.

Diduga Jadi Korban Pemerasan Disertai Pengancaman, Begini Kata Ria Ricis

Zainal juga menyampaikan, pihaknya akan segera melakukan konsultasi alias pengaduan ke lembaga penyiaran.  

Hal itu untuk mengulas soal delik dugaan pelanggaran pidana sesuai Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 31 UU Nomor 8 Tahun 1992 tentang Perfilman.

Halaman Selanjutnya
img_title