Soal Video Syur, Mantan Pengacara Rebecca Klopper Ungkap 4 Hal Mencengangkan

Rebecca Klopper
Sumber :
  • Instagram

2. Telah Tetapkan Dua Orang Tersangka

Innalilahi Wainnailaihirojiun, Aktor Donny Kesuma Meninggal Dunia

Tak sampai di situ, Ramzy menyebut, dari laporan polisi tersebut, sudah ditetapkan dua orang tersangka. Bahkan, keduanya sudah sempat ditahan.

"Dari laporan yang saya buat, ditetapkan 2 orang tersangka, ada RFN dan NR. Polisi mendapatkan bukti mereka memiliki alat bukti berupa video. Selain itu, ditemukan bukti juga klien saya mengirimkan sejumlah uang," katanya.

Tamara Tyasmara Asyik Karokean di Tengah Kepergian Dante, Netizen: Katanya Yasinan Ko Malah Party

3. Diselesaikan Dengan Jalur Damai

Namun, akhirnya pihak kedua orang tersangka itu meminta perkara video syur dan pemerasan ini diselesaikan dengan jalur damai. Hal ini pun akhirnya disetujui Rebecca dengan syarat video tersebut harus dimusnahkan.

Asyik Karokean Menjeleng 40 Hari Kepergian Dante, Tamara Tyasmara Kena Semprot Warganet

"Laporan itu sudah selesai pada November 2022, sudah diselesaikan dengan restorative justice," terang Ramzy.

"Saat itu, keluarga kedua tersangka yang meminta restorative justice, disampaikan kepada saya dan RK, lalu sepakat melakukan restorative justice dengan alat bukti itu dimusnahkan," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
img_title