Bantah Sebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Ini 3 Pernyataan Pihak Rizky Pahlevi
- Intipseleb
VIVA Bandung - Kasus video syur mirip Rebecca Klopper hingga kini masih menjadi trending topik. Nama mantan kekasihnya, Rizky Pahlevi pun ikut terseret.
Namun, kini pihak Rizky Pahlevi angkat bicara setelah ramai pemberitaan terkait hal itu. Melalui kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso Rizky Pahlevi memerikan tiga poin pernyataan.
1. Bantah Sebabr Video Syur
Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya mengutip Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada 28 Oktober 2022 lalu. Dalam surat tersebut, tersangka kasus pemerasan terhadap Rebecca Klopper diklaim bukan kliennya, Rizky Pahlevi.
"Sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/263a/X/2022/Dittipidsiber tanggal 28 Oktober 2022, orang yang dimaksud melakuan PEMERASAN senilai Rp 30 juta dan telah ditetapkan tersangka adalah pihak lain dengan nama inisial R dan bukan klien," kata Teguh Sugeng dikutip dari Intipseleb, Jum'at 2/6/2023).
"Apalagi perkara itu sudah selesai melalui mekanisme restorative justice," sambungnya.
2. Bukan Pemilik Akun yang Sebar Video