Bantah Sebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Ini 3 Pernyataan Pihak Rizky Pahlevi

Rizky Pahlevi dan Rebecca Klopper
Sumber :
  • Intipseleb

VIVA Bandung - Kasus video syur mirip Rebecca Klopper hingga kini masih menjadi trending topik. Nama mantan kekasihnya, Rizky Pahlevi pun ikut terseret.

Profil AKP Dadang Iskandar, Pelaku Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan

Namun, kini pihak Rizky Pahlevi angkat bicara setelah ramai pemberitaan terkait hal itu. Melalui kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso Rizky Pahlevi memerikan tiga poin pernyataan.

1. Bantah Sebabr Video Syur

Cagub Jabar Dedi Mulyadi Bantu Kasus Hukum Tukang Becak di Indramayu

Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya mengutip Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada 28 Oktober 2022 lalu. Dalam surat tersebut, tersangka kasus pemerasan terhadap Rebecca Klopper diklaim bukan kliennya, Rizky Pahlevi.

"Sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/263a/X/2022/Dittipidsiber tanggal 28 Oktober 2022, orang yang dimaksud melakuan PEMERASAN senilai Rp 30 juta dan telah ditetapkan tersangka adalah pihak lain dengan nama inisial R dan bukan klien," kata Teguh Sugeng dikutip dari Intipseleb, Jum'at 2/6/2023).

Kasus Pengadaan Charging EV Mobil Listrik PLN Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Angkat Bicara

"Apalagi perkara itu sudah selesai melalui mekanisme restorative justice," sambungnya.

2. Bukan Pemilik Akun yang Sebar Video

Teguh Sugeng juga membantah keterlibatan Rizky Pahlevi dalam penyebaran video syur Rebecca Klopper. Bahkan ia menyebut, akun @dedekugem bukan milik kliennya.

"Selain itu, Terlapor Penyebar video, sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri adalah pihak lain dan akun dedekgemes@dedekugem BUKAN MILIK Klien, dimana klien juga tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu," jelasnya.

3. Mensomasi Marissya Icha

Kuasa hukum Rizky Pahlevi pun meminta Marissya Icha untuk melakukan permintaan maaf secara resmi di media. Pasalnya, ia menduga jika Marissya Icha menyebut sebagai tersangka pemerasan dan pengancaman terhadap Rebecca Klopper usai diwawancarai oleh awak media.

"Advokat Sugeng Teguh Santoso meminta agar Marissya Icha segera MEMINTA MAAF secara TERTULIS yang ditunjukkan kepada Klien Muhammad Rizky Pahlevi," pungkasnya.