Disomasi Soal Kasus Video Syur Rebecca Klopper, Pihak Marissya Icha: Silahkan Lapor Polisi
- unggahan Instagram @marissyaichareal
VIVA Bandung – Sahabat Rebecca Klopper, Marissya Icha disomasi oleh Rizky Pahlevi setelah membela kekasih Fadly Faisal itu soal kasus video syur 47 detik yang viral di media sosial.
Melalui kuasa hukumnya Ahmad Ramzy, Marissya Icha merespon somasi yang dilayangkan oleh Rizky Pahlevi tersebut.
“Siapapun berhak membuat laporan polisi, tapi klien kami, Icha merasa apa yang disomasikan itu tidak benar. Jadi, silakan untuk RP kalau mau buat laporan polisi, mau konsultasi di Polres Jakarta Selatan silakan," kata Ahmad Ramzy dilansir dari KH Infotainment, Jum'at (2/6/2023).
"Kami memberikan seluas-luasnya haknya untuk membuat laporan kepada kami. Nanti kepolisian yang akan menilai terhadap laporan tersebut,” sambungnya.
Ahmad Ramzy pun membenarkan bahwa Rizky Pahlevi sempat jadi saksi ketika video syur mirip Rebecca Klopper dilaporkan ke polisi pertama kali. Namun, ia menegaskan bahwa status hukumnya saat itu adalah saksi.
“Saya tegaskan sekali lagi, dia (RP) sebagai saksi, bukan tersangka, di laporan polisi yang saya buat 6 Oktober 2022,” terangnya.
Sementara itu, Marissya Icha meminta awak media menanyakan langsung ke pihak Rizky kenapa ia disomasi.
“Tanya sama pihak sana. Kan dia somasi saya, berarti kan dia mendengar seperti itu, ya tanya,” kata Marissya Icha.
“Kalau memang itu yang menjadi permasalahan dia sehingga men-somasi saya, ya monggo, somasi kedua, somasi ketiga. Setelah somasi ketiga kan ada kantor polisi yang buka 24 jam gitu,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, pihak Rizky Pahlevi akhirnya angkat suara setelah namanya terus disebut-sebut berkaitan dengan video syur mirip Rebecca Klopper.
Kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso menyebut bahwa Marissya icha memberi pernyataan yang salah mengenai kliennya, sehingga melayangkan somasi dan tuntut permintaan maaf.
“Ada sumber, Marissya Icha ngomong dengan sangat berani bahwa Rizky adalah tersangka. Ini adalah penyesatan. Dikatakan Rizky sudah jadi tersangka dengan dua orang lain, ini tidak benar,” ujar Teguh Santoso.
“Yang menjadi tersangka di laporan Oktober 2022 itu R. Laporan sekarang sedang diselidiki Bareskrim,” tambahnya.