Ponpes Al Zaytun Indramayu Sesat: Santri Boleh Zina, Dosa Ditukar dengan Uang
- Tangkapan Layar
“Nanti ada majelis hukumnya bertahkim, kena pasal sekian, dengan bayar uang dua juta dosanya hilang,” imbuh Ken.
Ken juga menyatakan bahwa kasus pencabulan di Ponpes Al Zaytun benar.
Namun, Pendiri Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang berhasil menghilangkan jejak di seluruh TKP.
“Kasus pencabulan semuanya fakta. Namun karena saktinya Panji Gumilang semua TKP dan barang bukti dirombak,” beber Ken.
Dengan adanya kasus seperti ini, Ken berharap Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), harus bersinergi untuk melakukan investigasi lebih lanjut mengenai pemahaman dan ajaran yang diajarkan di Ponpes Al Zaytun Indramayu.
“Ya, harapan kita semua agar Kemenag dan MUI bisa mengambil langkah tegas agar tak ada lagi penyimpangan yang berkedok agama,” pungkas Ken.