Lina Mukherjee Ditahan Sebagai Tersangka Atas Kasus Konten Makan Babi
Senin, 10 Juli 2023 - 16:43 WIB
Sumber :
- Intipseleb
Sebelumnya, Lina Mukherjee dilaporkan ke Polda Sumsel oleh Ustaz M Syarif Hidayat pada 15 Mei 2023. Lina dianggap telah menodai agama karena membuat konten makan daging babi yang diawali dengan membaca bismillah.
Baca Juga :
Dibully Netizen Se-Indonesia Buntut Gol Bunuh Diri, Ibunda Pratama Arhan Teteskan Air Mata
Lina kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 45 ayat 2 junto pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.