Lina Mukherjee Ditahan Sebagai Tersangka Atas Kasus Konten Makan Babi
Senin, 10 Juli 2023 - 16:43 WIB
Sumber :
- Intipseleb
Sebelumnya, Lina Mukherjee dilaporkan ke Polda Sumsel oleh Ustaz M Syarif Hidayat pada 15 Mei 2023. Lina dianggap telah menodai agama karena membuat konten makan daging babi yang diawali dengan membaca bismillah.
Lina kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 45 ayat 2 junto pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.