Lady Nayoan Siap Sidang Cerai Perdana, Syahnaz Tulis Surat Cinta ke Jeje: Love U Pika
- intipselep.com
Viva Bandung – Syahnaz Sadiqah membuat surat cinta dan perasaan terima kasihnya kepada suaminya, Jeje Govinda. Ia bersyukur memiliki suami seperti Jeje.
Di sisi lain, Rendy Kjaernett malah tengah berjuang tak mau bercerai dari Lady Nayoan. Seperti apa? Intip selengkapnya di bawah ini.
Surat Cinta Syahnaz
Adik Raffi Ahmad, Syahnaz membuat tulisan penuh cinta untuk Jeje Govinda. Ia mengaku bersyukur kepada drummer band Govinda tersebut karena menerima dirinya di tengah perselingkuhannya dengan Rendy Kjaernett.
Diketahui, Lady Nayoan membongkar perselingkuhan yang dilakukan Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah. Pesinetron Rendy bahkan mengakui hal itu dan meminta maaf kepada keluarganya.
Namun, permintaan maaf dari Syahnaz sampai saat ini belum diterima oleh Lady Nayoan. Malahan, ia kedapatan membuat surat cinta dan perasaan terima kasihnya kepada Jeje Govinda di sidang perdana cerai Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan.
“Terima kasih Pika. Terima kasih sudah berjuang bersama sejauh ini, terimakasih selalu pelukkin aku apapun kondisinya, terimakasih kamu ga pernah bosen ngajarin aku buat selalu jadi orang yang bersyukur , daaaan terimakasih juga tetep selalu minta aku temenin kamu makan di meja makan walaupun kamu lagi kesel sama aku,” tulis Syahnaz Sadiqah, dikutip dari Instagramnya, Selasa, 18 Juli 2023.
“Love You Pika. Semoga Allah selalu kasih kamu banyak bahagia,” tutupnya.
Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan Sidang Cerai Perdana
Di sisi lain, Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan diketahui hari ini menjalani sidang cerai perdana ke Pengadilan Negeri Bekasi. Keduanya datang dengan waktu yang tidak berselang lama.
Lady Nayoan keluar terlebih dahulu dari ruang mediasi Pengadilan Negeri Bekasi. Dalam mediasi itu, Lady menyampaikan jika dirinya ingin tetap pada pendirian.
Sementara Rendy Kjaernett menyampaikan jika dalam sidang dirinya berusaha untuk mempertahan rumah tangga. Ia ingin keluarganya dengan Lady Nayoan bisa tetap utuh.