Polisi Sebut Gary Iskak Sebagai Korban, Layak Direhabilitasi

Gary Iskak saat digelandang ke Mapolda Jabar
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

BANDUNG – Polda Jabar melimpahkan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang menjerat artis Gary Iskak ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

Irish Bella Kembali Bekerja Usai Vakum dan Cerai dari Ammar Zoni, Mengaku Kaget dan Kelelahan

Dari hasil assesment BNN pada 25 Mei 2022 lalu, Gary Iskak bersama empat rekannya diputuskan layak mendapatkan rehabilitasi.

"Sesuai dengan Undang-undang Narkotika pasal 56, bahwa tersangka yang didapatkan atau diperoleh barang bukti kurang dari 1 gram ini dilakukan assesment," ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo di Bandung, Senin 30 Mei 2022.

Fakta Baru, Aktor Epy Kusnandar Terciduk Narkoba di Warung Miliknya

"Sehingga petugas melakukan koordinasi dengan BNNP Jabar melakukan assesment kepada yang bersangkutan," tambahnya.

Gary Iskak, lanjut Ibrahim, dikatakan sebagai korban. Ia pengguna lama yang kembali terjerumus sehingga dibutuhkan rehabilitasi.

Detik-detik Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Terciduk Konsumsi Ganja

"Orang ini korban penyalahgunaan narkotika. Walaupun sebagai pengguna lama yang kembali (memakai), namun sudah mendapatkan pengobatan dan kambuh kembali, sehingga membutuhkan rehabilitasi," katanya.

Seperti diketahui, Gary Iskak bersama keempat rekannya digrebek polisi saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Halaman Selanjutnya
img_title