Inara Rusli Dilaporkan Atas Kasus Pencurian Data Ilegal, Virgoun: Periksa Saja...

Foto Inara Rusli
Sumber :
  • VIVA Group

Viva Bandung –Trunoyudo menyatakan bahwa laporan tersebut didaftarkan dengan nomor LP/B/3830/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya pada 4 Juli 2023. Dalam kasus ini, Virgoun melaporkan istrinya, Inara Idola Rusli, juga dikenal sebagai Inara Rusli.

Terungkap! Faktor yang Menentukan Diterima atau Ditolaknya Bansos

Trunoyudo menyatakan bahwa dia sudah meminta klarifikasi kepada Virgoun sebagai pelapor, dan dia juga akan memeriksa Inara Rusli sebagai terlapor.

"Penyidik telah melakukan klarifikasi kepada pelapor Virgoun Teguh Putra. Kemudian penyidik akan melakukan klarifikasi kepada saksi-saksi, melakukan klarifikasi kepada terlapor dan melakukan koordinasi dengan ahli terkait," ucap Trunoyudo.

Simak Syarat Wajib Terima Bansos 2025 Berikut Ini!

Virgoun melaporkan kepada Trunoyudo bahwa Inara Rusli diduga menyebarkan data pribadinya dengan mengakses aplikasi percakapan dirinya tanpa izin, dan kemudian menyebarkannya di media sosial.

"Dari keterangan pelapor Virgoun Teguh putra, illegal access dan penyebaran data pribadinya diduga dilakukan oleh terlapor dengan mengakses aplikasi percakapan pribadi tanpa izin. Kemudian mendokumentasikannya lalu mengunggahnya ke media sosial," ujarnya.

Cek Pengumuman Kelulusan PPPK 2024, Begini Caranya

Menurut Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Virgoun sengaja melaporkan balik istrinya Inara Rusli atas dugaan akses ilegal dan penyebaran data pribadi ke Polda Metro Jaya.

"Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana illegal access dan/atau penyebaran data pribadi melalui media elektronik," kata Trunoyudo, Senin (31/7/2023).

Halaman Selanjutnya
img_title