Polisi Sudah Kantongi Bukti Pelaporan Inara Rusli Soal Dugaan Perzinaan Virgoun dan Tenri Anisa

Virgoun dan Inara Rusli
Sumber :
  • Intipseleb

VIVA Bandung –  Biduk rumah tangga Virgoun dan Inara semakin di ujung tanduk. Selain gugatan cerai, Inara pun telah melaporkan sang suami, Virgoun, ke Polda Metro Jaya dengan dugaan perzinaan dengan wanita bernama Tenri Ajeng Anisa.

Profil AKP Dadang Iskandar, Pelaku Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan

Hingga kini, kasus laporan Inara ini masih didalami oleh pihak kepolisian. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.

Terbaru, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan terbaru soal kasus perzinaan ini. Pihaknya membenarkan bahwa Inara telah membuat laporan tersebut.

Cagub Jabar Dedi Mulyadi Bantu Kasus Hukum Tukang Becak di Indramayu

“Kami akan memberikan keterangan terkait perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana perzinahan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko pada Senin, 31 Juli 2023.

“Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi yang diterima dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 6 Mei 2022 yang ditangani oleh Unit 1 Subdit 5 Renakta Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” sambungnya.

Kasus Pengadaan Charging EV Mobil Listrik PLN Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Hingga kini, sudah ada tujuh orang yang telah dimintai keterangan perihal kasus perzinaan itu.

“Pelapor atas nama Ina Idola Rusli sedangkan terlapor atas nama Virgoun Teguh Putra dan Tenri Ajeng Anisa.

Perlu diketahui, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik sementara telah melakukan klarifikasi terhadap total 7 orang saksi,” katanya.

Lebih jauh, pihak kepolisian pun telah berkoordinasi langsung dengan pihak KUA Kelapa Gading. Mereka memeriksa keabsahan pernikahan Inara dan Virgoun.

“Penyidik juga telah berkoordinasi dengan KUA Kelapa Gading untuk melakukan pengecekan keabsahan pernikahan pelapor dan terlapor 1. Terlapor satu baru bisa hadir setelah undangan klarifikasi ke-2. Penyidik juga telah mengonfirmasi bukti-bukti yang dibawa pelapor kepada para saksi,” pungkas Trunoyudo.