Kasus Suami Selingkuh dengan Ibu Mertua Belum Diproses, Ini Kata Norma Risma ke Kapolda Banten
- Tangkapan Layar YouTube
VIVA Bandung – Lantaran laporan soal kasus dugaan perzinahan yang dilakukan mantan suaminya, Rozy dengan ibu kandungnya, Rihanah hingga kini belum diproses oleh Polda Banten, Norma Risma mendatangi Hotman Paris.
Padahal diketahui, laporan kasus dugaan perzinahan itu telah dibuat Norma Risma sejak 29 januari lalu. Bahkan, Norma juga telah membawa 4 saksi untuk menyampaikan keterangan. Namun, hingga saat ini Polda Banten sekaan-akam membiarkan dan tidak ada kejelasan.
Melansir dari unggahan Instagram Hotman Paris, Norma Risma berharap kepada Kapolda Banten bisa membantunya agar kasus ini cepat menemui titik terang. Sebab, kata dia, prosesnya yang sangat lama telah membuatnya cukup lelah menunggu.
“Untuk Kapolda Banten, saya harap dapat segera menyelesaikan kasus ini, karena prosesnya sudah sangat lama, saksi-saksi juga sudah jelas,” ujar Norma Risma dikutip VIVA Bandung pada Selasa (1/7/2023).
“Saya mau membuka lembaran baru, karena lumayan cape juga kalo kasus ini nggak selesai-selesai, bolak-balik, saya juga harus bekerja,” sambungnya.
Sementara itu, Hotman Paris juga angkat bicara terkait laporan Norma yang mandek. Pengacara kondang itu menyenggol Kapolda Banten, Irjen Rudy Hariyanto Adi Nugroho dan jajarannya untuk segera memproses laporan Norma Risma.