Muncul Lagi, Norma Risma Desak Kapolda Banten Segera Usut Kasus Suami Selingkuh dengan Ibu Mertua
- Tangkapan Layar YouTube Was Was
VIVA Bandung – Norma Risma akhirnya kembali muncul ke publik untuk menindak lanjuti laporannya ke Polda Banten terkait kasus dugaan perzinahan yang dilakukan oleh mantan suaminya, Rozy dengan ibu kandungnya, Rihanah.
Melansir dari VIVA Group, Norma Risma datang ke Hotman Paris untuk mengeluhkan terkait laporannya tersebut yang tak kunjung diproses oleh pihak kepolisian.
Dalam kesempatan itu, Norma Risma berharap kepada Kapolda Banten agar bisa membantunya untuk segera memproses laporannya sehingga cepat menemui titik terang. Sebab, prosesnya yang sangat lama, kata Norma, telah membuatnya cukup lelah untuk menunggu.
“Untuk Kapolda Banten, saya harap dapat segera menyelesaikan kasus ini, karena prosesnya sudah sangat lama, saksi-saksi juga sudah jelas,” ujar Norma Risma dikutip VIVA Bandung dari Instagram Hotman Paris, Selasa (1/7/2023).
“Saya mau membuka lembaran baru, karena lumayan capek juga kalo kasus ini nggak selesai-selesai, bolak-balik, saya juga harus bekerja,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Hotman Paris juga menghimbau Kapolda Banten, Irjen Rudy Hariyanto Adi Nugroho dan jajarannya agar segera memproses laporan perempuan berusia 25 tahun itu.
“Kepada bapak kapolda banten, propam polda banten, direktur kriminal umum polda banten, di sini datang wargamu mengadu ada perselingkuhan di lingkungan keluarga, mohon agar segera diproses,” ucap Hotman Paris.
Lebih lanjut, Hotman Paris meyakini bahwa Kapolda Banten pasti menindak lanjuti laporan tersebut. Sehingga ibu kandung Norma, Rihana dan mantan suaminya, Rozy ditetapkan sebagai tersangka.
“Saya yakin sahabat saya Kapolda banten akan menindak lanjuti laporan Norma” tandasnya.
Sebagai informasi, laporan kasus dugaan perzinahan itu telah dibuat Norma Risma sejak 29 januari lalu. Bahkan, Norma juga telah membawa 4 saksi untuk menyampaikan keterangan. Namun, hingga saat ini Polda Banten sekaan-akam membiarkan dan tidak ada kejelasan.