Ferry Irawan Mengaku Tidak Sanggup Penuhi Permintaan Nafkah Venna Melinda Sebesar Rp60 Juta

Ferry Irawan Ditahan
Sumber :
  • tvOneNews

Viva Bandung – Pasangan Venna Melinda dan Ferry Irawan resmi bercerai. Ferry Irawan telah bercerai dari Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis, 3 Agustus 2023 lalu.

Kuasa Hukum Minta Ibu Norma Risma da Rozy Ditahan, Ini Alasannya

Dalam putusan talak cerai, Ferry Irawan harus membayar nafkah iddah sebesar Rp30 juta dan mut'ah sebesar Rp30 juta. Jadi total Ferry Irawan harus membayar nafkah sebesar Rp60 juta kepada Venna Melinda, meskipun sekarang dirinya ada di penjara.

"Mas
Ferry membayar uang mut'ah Rp 30 juta, dan membayar masa iddah sebesar Rp 30 juta selama 3 bulan," kata kuasa hukum Ferry Irawan, Khairul Imam saat ditemui awak media di kawasan Senayan, Jakarta Pusat baru-baru ini.

Kecewa! Ibu Norma Risma dan Rozy Tak Ditahan, Kuasa Hukum Anggap Kepolisian Tak Becus

Putusan tersebut lebih rendah dari gugatan rekonvensi yang telah diajukan oleh Venna Melinda mengenai nafkah. Sebelumnya, Venna menggugat nafkah mut'ah sebesar Rp1 miliar dan iddah sebesar Rp165 juta. Tidak hanya itu, dia juga mengajukan nafkah madhiyah sebesar Rp613 juta.

"Kami bingung ketika mba Venna mengugat rekonvensi terkait nafkah iddah dan mut'ah, yang dimana nafkah mut'ah yang digugat sebesar Rp 1 M, nafkah iddah selama 3 bulan Rp 165 juta dan nafkah madhiyah Rp 613 juta,” ungkapnya. 

Kuasa Hukum Norma Risma Kecewa Mantan Suami dan Ibu Kandung Tak Ditahan

“Artinya di sini bahwa dari awal mas Ferry cuma numpang hidup tapi nafkah yang dituntut ini sungguh mengada-ngada. Majelis hakim melihat pertimbangan dan fakta yang ada di muka persidangan," ujar Khairul Imam.

Namun, soal nafkah pihak Ferry Irawan masih mempermasalahkan hal tersebut. Sebab, saat ini Ferry Irawan masih berada di balik jeruji besi karena KDRT yang artinya Ferry Irawan dianggap tidak memungkinkan untuk membayar nafkah kepada mantan istrinya.  

Halaman Selanjutnya
img_title