Diduga Difoto Telanjang, Peserta Miss Universe Indonesia 2023 Inesial N Lapor Polisi
- Intipseleb
Adapun dalam laporan tersebut, pihak PKN melayangkan Pasal 4, 5 dan 6 Undang-undang TPKS Tahun 2022 serta Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS.
Sementara itu, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N terkait laporan dugaan pelecehan seksual tersebut. Pemanggilan finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang diduga menjadi korban pelecehan seksual foto bugil itu berlangsung pada Rabu (9/8/2023).
Polda Metro Jaya juga akan memintai keterangan pihak hotel yang menjadi lokasi pelecehan seksual berupa aksi foto tanpa busana para finalis.
"Berikutnya, kami akan panggil pihak hotel," kata Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah kepada awak media saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (10/8/2023).