Tak Hanya MUI, Polisi Bakal Libatkan Kominfo Soal Kasus Jilat Es Krim Selebgram Oklin Fia
VIVA Bandung – Aksi kontroversial yang dilakukan TikTokers sekaligus Selebgram Oklin Fia tampaknya berbuntut panjang hingga saat ini. Terbukti, ada beberapa pihak yang melaporkan Oklin ke pihak kepolisian.
Bahkan, kabarnya sejumlah ahli akan dimintai keterangan untuk kasus tersebut, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dilansir dari laman VIVA, pihak kepolisian akan meminta keterangan MUI untuk menilai kasus jilat es krim Oklin Fia yang dihujat banyak pihak.
"Nanti kami akan minta keterangan daripada ahli ya, ada ahli termasuk dari rencana kami juga akan minta dari Majelis Ulama Indonesia apakah itu masuk kategori tindakan atau perbuatan mengarah kepada pornografi," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin dilansir dari laman VIVA, Jumat 18 Agustus 2023.
Tidak cuma itu, karena kasus tersebut berkutat di media sosial, polisi juga berencana memintai keterangan pihak Kementerian Kominfo soal dugaan pelanggaran ITE.
"Kemudian juga dari ITE-nya kita juga akan meminta keterangan dari ahli Kominfo dan beberapa keterangan lain yang kami butuhkan," ujar Komarudin.
Sebelumnya, buntut konten tak makan es krim dekat kemaluan pria yang viral di media sosial, Oklin Fia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.