Komentari Kasus Denny Sumargo, Hotman Paris: Seks Mau Sama Mau Tak Bisa Dipidana

Hotman Paris, Denny Sumargo dan Verny Hasan
Sumber :
  • intipseleb

"Karena hubungan itu kan mau sama mau, jadi tidak bisa dengan proses pidana seorang laki-laki dipaksa untuk tes DNA. Secara perdata juga tidak ada prosedur hukumnya. Perdata pun tidak bisa memaksa fisik," jelas Hotman Paris.

Hotman Paris Ungkap Hanya Presiden Jokowi yang Bisa Selesaikan Kasus Vina Cirebon, Ko Gitu?

Seperti diketahui, sejauh ini pun belum ada kasus atas tuntutan melakukan tes DNA dari pasangan yang sepakat melakukan hubungan seksual.