Tanggal Pernikahan Indra Bekti dan Aldila Jelita Sudah Terdaftar di KUA Tanggal 25 Agustus
- antvklik.com
Viva Bandung – Indra Bekti dan Aldila Jelita kembali menjadi sorotan dengan adanya kabar rujuk. Sebelumnya, Indra Bekti mengungkapkan bahwa dirinya dan mantan istri sudah bertemu dengan keluarga besar untuk mendiskusikan tanggal pernikahan. Tetapi Indra Bekti mengaku belum ada kepastian tanggal gelaran pernikahan lagi dengan Aldila Jelita.
Di sisi lain, Mutohar Alwi sebagai kepala KUA Kebayoran Baru mengonfirmasi bahwa nama Indra Bekti dan Aldila Jelita sudah terdaftar untuk melangsungkan pernikahan pada 25 Agustus 2023 lalu.
"(Indra Bekti dan Aldila Jelita) Sudah (terdaftar di KUA Kebayoran Baru)," kata Mutohar Alwi, saat ditemui di awak media, Senin 28 Agustus 2023.
Namun Motahar Alwi tidak menjelaskan lebih lanjut apakah Indra Bekti dan Aldila Jelita jadi menikah pada Jumat kemarin. Dia menjelaskan bahwa pihak terdaftar harus mengabari jika ada halangan untuk melangsungkan pernikahan. Jika memang tidak ada yang keberatan atau halangan, pernikahan seharusnya dapat diselenggarakan.
"Kita hanya bisa publikasi jadwal pernikahan di hari Jumat siapapun yang menikah di hari Jumat memang boleh diumumkan karena itu hak publik," kata Mutohar Alwi.
"Bahkan sebelum nikah ada pengumuman kehendak nikah untuk berikan pada pihak-pihak terkait apakah ada halangan ada yang keberatan dan seterusnya. Kalau tidak ada halangan maka prosesi pernikahan bisa dilangsungkan," sambungnya.
Detail mengenai jadi atau tidaknya Indra Bekti dan Aldila menikah pada Jumat lalu, menjadi privasi pasangan tersebut yang tidak bisa dibeberkan oleh pihak KUA.
"Detailnya kita tidak bisa publikasi, karena memang kalau sudah menikah itu sudah jadi dokumen negara yang wajib dilindungi, yang tak terlaksana juga harus dilindungi," kata Mutohar Alwi.
"(Tentang pernikahan Indra Bekti dan Aldila Jelita) Silakan ambil kesimpulan sendiri," sambungnya.
Menurut Mutohar Alwi, ada banyak kasus di KUA di mana pasangan yang sudah mendaftar justru tidak jadi menikah. Oleh sebab itu, pendaftaran pernikahan bisa jadi batal karena suatu alasan dari pihak calon pengantin.
"Yang sudah terdaftar, tidak semua pasti terlaksana. Karena ada juga yang kadang setelah diteliti yang bersangkutan tidak sesuai dengan persyaratan," jelas Mutohar Alwi.
"Jadi (pernikahan) belum bisa dilaksanakan, ada yang ditunda atau ditolak dan seterusnya," tandasnya.