Ini Wejangan MUI untuk Oklin Fia Pasca Viral Konten Makan Es Krim

Oklin Fia
Sumber :

VIVA Bandung – Kreator konten, Oklin Fia menyambangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat beberapa waktu lalu. Berdasarkan keterangan kuasa hukumnya, Budiansyah, Oklin berniat untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada MUI yang dianggap sebagai representasi umat Islam di Indonesia.

Mau Jangkauan Lebih Luas? Pilih Instagram Reels atau Feed Post?

Selain itu, Budi pun menyebut kliennya itu turut meminta wejangan dari pihak MUI.

Ikhsan Abdullah, Wasekjen Badan Hukum MUI, menilai apa yang dilakukan oleh Oklin tidak memenuhi syarat untuk disebut sebagai penistaan agama. Meski begitu, ia sepakat jika Oklin telah melanggar etika moral di masyarakat.

Canva Hadirkan Fitur AI, Bikin Video Bersuaramu Lebih Mudah Tanpa Rekaman!

“Iya persoalan Oklin Fia itu ya, saya kira itu lebih kepada persoalan sosial etika atau masalah etika moral. Jadi bukan persoalan hukum ya, karena apalagi penodaan agama. Karena memang itu adalah perbuatan yang tidak pantas saja ya, tidak pas, ya kurang elok lah,” kata Ikhsan saat dihubungi awak media beberapa waktu lalu.

“Kalau memang persoalannya seperti Oklin Fia itu kan memang masalah akhlak ya, masalah moral, masalah etika,” sambungnya.

23 Tokoh Muhammadiyah yang Bergelar Pahlawan Nasional: Dari Soekarno hingga AR Baswedan

Ikhsan menyarankan Oklin agar menyesali perbuatannya itu. Ia pun meminta wanita 21 tahun itu tidak mengulangi perbuatannya.

“Jadi, lebih banyak harusnya ya dia menyesali perbuatannya dan tidak mengulangi dan dia sebagai anak muda tentu bisa memilih konten-konten kreatif yang banyak sekali tentu bisa dilakukan,” ucapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title