Hana Hanifah Jalani Pemeriksaan, Dipanggil Polisi Soal Kasus Promosi Judi Online
Terbaru, Bintang telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi.
"Iya hari ini saya sebagai Ketua Umum PB SEMMI diperiksa sebagai saksi dalam kasus promosi judi online yang dilakukan oleh terlapor Hana Hanifah,” jelas Bintang.
Dia menyatakan bahwa ia menjalani pemeriksaan selama dua jam dan diberi sekitar dua puluh lima pertanyaan oleh penyidik.
"PB Semmi setahun lalu melalui LBH SEMMI sebagai pelapor melaporkan Artis Hana Hanifah, hari ini saya hadir sebagai saksi, selama dua jam diperiksa dan kurang lebih sebanyak 25 pertanyaan dari penyidik telah saya jawab dengan detail,” jelas Bintang.
Menurut laporan yang dikeluarkan oleh Gurun, disinyalir bahwa Hana Hanifah dengan sengaja dan tanpa persetujuan menyebarkan, mengirim, dan membuat dokumen dan informasi elektronik yang mengandung aktivitas perjudian.
Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor n Pada tahun 2016, sesuai dengan Pasal 27 Ayat 2 UU Nomor 19, Tahun 2016 melaporkan Hana Hanifah ke pihak berwenang.
Laporan Hana Hanifah pada tahun sebelumnya memiliki kode LP/1304/VI/2022/RJS.