Hakim Putuskan Hak Asuh Anak Kepada Ari Wibowo, Bagaimana Langkah Inge Anugrah?

ari wibowo dan inge anugrah
Sumber :

VIVA BandungAri Wibowo dan Inge Anugrah dinyatakan resmi bercerai pada Rabu 13 September 2023 kemarin. Hakim menyerahkan hak asuh anak tersebut kepada Ari Wibowo.

“Diasuh oleh Penggugat dan tetap memberikan hak yang sama kepada Tergugat selaku ibunya untuk tetap bisa bertemu dan mengajak jalan-jalan kapanpun, sepanjang tidak menganggu kegiatan sekolah dari kedua anak-anak tersebut atas sepengetahuan dan seijin Penggugat,” tulis keterangan yang diterima tim IntipSeleb dari pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 13 September 2023.

Kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala mengatakan, kliennya masih mempertimbangkan langkah selanjutnya terkait keputusan hak asuh anak yang diberikan kepada Ari Wibowo. Petrus pun ingin memastikan terlebih dahulu apa pertimbangan hakim memberikan hak asuh kepada Ari Wibowo.

“Jadi kita hanya melihat amarnya saja tetapi saya sudah diskusi sama bu Inge apa dia pikir-pikir menerima istilahnya yang mengenai perwalian ke Ari, tapi dia punya hak untuk bertemu atau mengunjungi, atau apa,” kata Petrus Bala saat dihubungi awak media, dilansir dari Intipseleb pada Rabu, 13 September 2023.

“Iya betul. Kita mau tahu duu pertimbangan hakimnya. Hakim mempertimbangkan, artinya secara logikanya masih ya gak apa-apa,” sambung sang kuasa hukum.

Lebih lanjut, Petrus mengaku akan mempelajari dokumen putusan beserta pertimbangan hakim. Dalam beberapa hari ke depan, dia akan menyampaikan sikap Inge terkait keputusan hakim.

“Hari Jumat kita sudah tahu pertimbangannya seperti apa ya,” kata Petrus.

Petrus pun memastikan pihak Inge masih mempunyai kesempatan untuk mengajukan banding. Namun putusan tersebut tetap akan dipertimbangkan sesuai waktu yang diberikan hakim yaitu 14 hari setelah putusan dijatuhkan

“Tapi, saya bilang, ‘Nanti kita baca keputusannya dulu. Kita masih punya 14 hari untuk bersikap’,” ucap Petrus.

Klaim Saldo DANA Gratis Rp250 Ribu Tanpa Aplikasi Penghasil Uang, Simak Caranya di Sini!