Mau Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah? Ini Cara Daftarnya!
Selasa, 4 Maret 2025 - 18:00 WIB
Sumber :
- kemensos.go.id
VIVABandung – Bagi yang belum terdaftar sebagai penerima bansos, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mendaftar:
1. Cek Status di DTKS
Pastikan apakah sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi Cek Bansos.
2. Datang ke Kantor Kelurahan/Desa
Jika belum terdaftar, segera ajukan permohonan di kantor kelurahan atau desa dengan membawa KTP dan KK.
3. Verifikasi dan Validasi Data
Data yang diajukan akan diverifikasi oleh petugas sebelum dimasukkan ke dalam DTKS.
Halaman Selanjutnya
4. Tunggu Pengumuman Penerima