Pasal yang Menjerat Lina Mukherjee di Kasus Penistaan Agama Karena Konten Makan Babi

lina mukherjee
Sumber :

Setelah persidangan, pelapor Sapri Syamsudin menyatakan rasa terima kasih dan syukur atas putusan majelis hakim.

Diduga Lakukan Penodaan Agama Lewat Konten, TikToker Galih Loss Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Sapri Syamsudin juga menyampaikan pesan penting bahwa putusan ini seharusnya menjadi pelajaran bagi terdakwa dan juga mengingatkan netizen untuk tidak memicu konflik, tetapi saling menghormati satu sama lain karena hukum tetap berlaku di negara kita.

"Buatlah ini suatu pelajaran bagi terdakwa, dan untuk netizen jangan memancing keributan dan saling menghormati satu dengan yang lain, kerana di negara kita ini masih ada hukum," ujarnya.

Ditangkap Buntut Konten Penodaan Agama, Ini Pasal yang Dikenakan Terhadap TikToker Galih Loss