Kembali Jadi Sorotan Pasca Film Dokumentar Kopi Sianida, Apa Sebenarnya Motif Pembunuhan Mirna?

Wayan Mirna Salihin
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Bandung - Film dokumenter kopi sianida pernah menyita perhatian khalayak umum di tahun 2016 silam. Dan kini rupanya kembali viral buntut penayangan kembali film dokumenter oleh Netflix dengan berbagai angle.

Profil Jessica Kumala Wongso, Terpidana Kasus Kopi Sianida 2016 Bebas Bersyarat Hari Ini

Kasus ini heboh karena penetapan tersangka atas nama Jessica Wongso sahabat Mirna Salihin yang dituduh melakukan pembunuhan terhadap Mirna dengan menggunakan racun sianida. Atas kasus ini pun, Jessica Wongso divonis penjara selama 20 tahun.

Belum genap menjalankan setengah hukumannya, publik kembali menyoroti sosok Jessica Wongso setelah tayangan dokumenter Ice Cold: Murder, Ice Coffee and Jessica Wongso dirilis Netflix pekan lalu.

Penampakan Jessica Wongso 'Kopi Sianida' Usai Bebas Bersyarat, Sempat Lakukan Hal Ini

Jessica Kumala Wongso

Photo :
  • -

Munculnya serial ini membuat publik bertanya apakah benar sosok Jessica Wongso pembunuh Mirna. Ada banyak kejanggalan menurut warganet dalam kasus tersebut.

"Rebel Moon - Part Two: The Scargiver" Melanjutkan Epik Luar Angkasa Zack Snyder

Hal tersebut mencuat setelah statement dari sejumlah pihak, mulai dari Edi Darmawan, dua pelayan kafe tempat kejadian, Otto Hasibuan selaku pengacara Jessica kala itu hingga paman Jessica yang juga tim kuasa hukumnya.

Tak hanya itu saja, dalam film dokumenter berdurasi 1,5 jam itu publik juga dibuat penasaran dengan motif dibalik aksi Jessica Wongso menaruh sianida pada kopi Vietnam yang diminum Mirna Salihin hingga tewas.

Wayan Mirna Salihin

Photo :
  • Viva.co.id

Namun, jika kembali ke persidangan di tahun 2016 Majelis Hakim mengungkap motif kasus pembunuhan Mirna Salihin. Disebut Majelis Hakim, Jessica menyimpan rasa sakit hati pada mendiang Mirna.

Hal ini didasarkan pada keterangan saksi yang menyebut Jessica sempat mengalami depresi di tahun 2015 lalu. Dia juga sempat beberapa kali mengancam dan mencoba bunuh diri.

"Pada 23 November 2015 nampak adanya eskalasi emosi terdakwa Jessica yang awalnya diarahkan kepada dirinya, mulai diarahkan kepada orang lain yang dekat padanya, atau yang dapat dipersepsikan dapat menolongnya namun tidak memberikan bantuan sesuai yang dipersepsikannya," kata hakim anggota Binsar Gultom membacakan analisa yuridis putusan Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kala itu.

Tak hanya itu saja, Jessica juga disebut sakit hati setelah Mirna meminta sahabatnya itu putus dari kekasihnya. Sebab Mirna mengetahui adanya tindakan kekerasan yang dilakukan kekasih Jessica hingga penyalahgunaan narkoba.

"Korban Mirna menyatakan buat apa pacaran dengan orang yang tidak baik dan tidak modal. Ucapan itu ternyata membuat terdakwa marah dan sakit hati, sehingga terdakwa memutuskan komunikasi dengan korban Mirna," kata dia.