Inara Rusli Ngotot Tagih Janji Uang Nafkah Virgoun Sebesar Rp 40 Juta Per Bulan
- intipseleb
Bandung – Inara meminta Virgoun menepati janji yang dibuatnya pada Agustus 2022 silam hal itu ia sampaikan melalui kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara.
Virgoun dan Inara Idola Rusli bakal menghadapi sidang pembacaan putusan cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Jumat, 10 November 2023.
Menurut Arjana, Virgoun sempat membuat janji kepada Inara. Jika mengingkari janji tersebut, Virgoun bersedia memberikan uang nafkah kepada Inara sebesar Rp40 juta perbulan.Hal ini ditegaskan lagi oleh Arjana sebelum putusan cerai dibacakan.
"Kami menuntut sebesar 40 juta perbulan dan inflasi sebesar 10 persen sesuai dengan inflasi di sektor pendidikan," kata Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli, saat ditemui di PA Jakarta Barat pada Rabu, 8 November 2023.
"Kemudian juga terkait dengan nafkah iddah dan nafkah mutah, karena sudah pernah ditalak sebanyak dua kali, sesuai dengan sakai dan bukti di dalam persidangan dan juga ada pendapat saksi dan didukung pendapat ahli maka wajar menuntut nafkah iddah dan mutah yang totalnya sebesar 12 miliar," sambungnya.
Meski begitu, menurut Arjana, Virgoun hanya mampu menyisihkan uang Rp6 juta perbulan untuk Inara jika mereka cerai nanti. Alasannya, ia hanya sanggup dengan nominal tersebut.
"Pihak sebelah dari segi jawaban kemudian duplik tidak bersedia. Untuk nafkah hanya bersedia 6 juta perbulan kemudian begitu juga dari iddah dan mutah sebesar itu. Jadi jauh dari tuntutan kami, sangat jauh," jelas Arjana Bagaskara.
Atas hal tersebut, Inara disebut tidak menolak ajuan Rp6 juta dari Virgoun. Ia tetap ingin vokalis Last Child itu menepati janjinya dulu.
"Bu Inara tegas menolak karena harus sesuai dengan janji yang sudah diberikan," ujar Arjana Bagaskara.
"Kami bantah karena dengan bukti-bukti rekening koran berupa pendapatan, atau transfer pendapat dari royalti itu jumlah nya kan ratusan juta jadi kami sangat keberatan, kalau dibuat kemampuan nya hanya seperti itu gitu. nggak masuk akal lah," ucap Arjana Bagaskara.