Pria Biadab Seret dan Pukuli Istri Hamil, Curiga Korban Selingkuh

ilustrasi penganiayaan
Sumber :
  • istimewa

VIVA Bandung Seorang pria berusia 40 tahun dengan inisial FS telah diamankan oleh polisi karena diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap istrinya, YP yang berusia 44 tahun. Pelaku tersebut melakukan penganiayaan terhadap istri yang sedang hamil.

Daftar Polri 2024, Ini Link Download PDF Contoh Surat Persetujuan Orang Tua

FS ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai dekat rumahnya di Kelurahan Sirantau, Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara pada hari Rabu, 8 November 2023, sekitar pukul 08.00 WIB.

Ilustrasi penjara

Photo :
  • pixabay
Daftar Polisi Bintara 2024 Sekarang Juga, Ini Syarat dan Cara Daftarnya: Dijamin Lulus!

Kapolsek Datuk Bandar, AKP R. Sinaga, menjelaskan bahwa aksi penganiayaan tersebut terjadi di rumah mereka pada malam Selasa, 7 November 2023, sekitar pukul 23.45 WIB. Korban, yang sedang hamil, ditarik dan dipukuli oleh pelaku hingga terjatuh ke tanah. 

"Telah terjadi tindak pidana penganiayaan oleh pelaku, dengan cara pelaku menarik tubuh pelapor (istrinya). Sehingga pelapor terlentang di halaman rumah dan menyeretnya," kata Sinaga dalam keterangannya, Rabu malam, 8 November 2023.

Hati-hati Penipuan! Ini Cara Daftar Polisi Bintara 2024 yang Benar: Jangan Asal-asalan

Pelaku juga kejam dengan memukuli perut korban dan menampar wajah serta merobek baju yang sedang dikenakan korban.

"Menampar wajah serta merobek robek baju yang sedang digunakan pelapor," lanjut Sinaga. 

Halaman Selanjutnya
img_title