Sosok Bayu Firlen, Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper yang Untung Jutaan
- Istimewa
Bandung – Tersangka penyebaran video syur Rebecca Klopper akhirnya menjadi lebih jelas. Terdakwa dalam kasus tersebut bernama Bayu Firlen, dan dia mengklaim mendapatkan keuntungan sebesar Rp50 juta.
Menurut dakwaan JPU, ia mendapatkan uang dari penyebaran video Rebecca Klopper.
Bayu Firlen telah menyebarluaskan di berbagai media sosial setelah melalui berbagai investigasi, dikutip dari situs web SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam aksinya, Bayu Firlen menyebarkan video Rebecca Klopper melalui akun X atau Instagram, kemudian mengarahkan ke link telegram.
Bayu kemudian memberi harga antara Rp50 ribu dan Rp300 ribu kepada para pembeli setelah mereka bergabung.
"Keuntungan yang terdakwa peroleh dari hasil menjual video yang mengandung kesusilaan berdurasi 41 detik tersebut lebih kurang sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)," bunyi dakwaan JPU.