Terkuak Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Ini Sosoknya
Bandung – Bayu Firlen telah menyebarluaskan di berbagai media sosial setelah melalui berbagai investigasi, dikutip dari situs web SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam aksinya, Bayu Firlen menyebarkan video Rebecca Klopper melalui akun X atau Instagram, kemudian mengarahkan ke link telegram.
Bayu kemudian memberi harga antara Rp50 ribu dan Rp300 ribu kepada para pembeli setelah mereka bergabung.
"Keuntungan yang terdakwa peroleh dari hasil menjual video yang mengandung kesusilaan berdurasi 41 detik tersebut lebih kurang sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)," bunyi dakwaan JPU.
Selain itu, Bayu Firlen secara sadar menggunakan uang yang diperolehnya dari penjualan video Rebecca Klopper untuk membeli motor Honda Scoppy seharga 23 juta rupiah, dan dia juga membeli handphone iPhone 11 ProMax warna putih seharga 7 juta rupiah dan handphone Poco X5 5G warna hijau seharga 3 juta rupiah.
"Dan sisanya terdakwa pergunakan untuk kebutuhan terdakwa sehari-hari," bunyi dakwaan JPU.