Siskaeee CS Akan Dipanggil Polisi Lagi Soal Kasus Film Porno, Cek Tanggalnya

Siskaeee
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Bandung – Selebgram Siskaeee dan 10 tersangka lainnya bakal dipanggil lagi oleh Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah dijadikan tersangka kasus film porno lokal. 

Pelaku Pemerasan Disertai Pengancaman Terhadap Ria Ricis Tertangkap, Baru Berusia 29 Tahun

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

"Untuk selanjutnya penyidik akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap tersangka yang akan dilakukan pada 8 januari 2024,” ungkap Ade Safri Simanjuntak pada awak media, Kamis (28/12/2023).

Pemilik FB Icha Shakila Dalang Pembuatan Video Asusila Ibu dan Anak Ditemukan, Begini Pengakuannya

Dikatakan Ade, pihaknya telah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus film porno tersebut.

“Dari hasil gelar perkara dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan penyidik didapatkan cukup bukti untuk meningkatkan status 11 saksi menjadi tersangka, itu merupakan 2 talent pria dan 9 orang talent wanita,” kata Ade.

Hot Banget! Pose Seksi Gisella Anastasia Bikin Ngiler

Siskaeee

Photo :
  • Istimewa

Ade mengungkapkan, dari 11 orang tersangka itu ada selebgram Siskaeee hingga model seksi majalah dewasa, Virly Virginia (VV).

Kemudian tersangka lainnya adalah Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP (ATA alias M), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN); Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), ALP alias AB, MS dan SNA.

“Inisial talent saudara BP dan AFL, sedangkan untuk kesembilan talent wanita mulai dari VV, PPL, ATM, MS, ZS, ALP, SNA, NL yang terakhir FCN atau S," ungkap Ade.

Pnyidik Polda Metro Jaya saat ini sudah melayangkan surat pemberitahuan penetapan tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 

Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, lima tersangka film porno lokal rumah produksi Jakarta Selatan sudah diseret ke meja hijau. Pasalnya, berkas perkara dinyatakan rampung oleh Kejaksaan.

"Berkas perkara aquo pada hari Selasa, tanggal 28 November 2023 sudah dinyatakan P-21 atau lengkap oleh JPU (jaksa penuntut umum) pada Kantor Kejati DKI Jakarta," ujar Ade, Kamis (14/12/2023).

Ia menyebut, pihaknya pun telah melimpahkan berang bukti dan kelima tersangka yang merupakan kru film ke Jaksa. Sutradara dan tim film porno loka itu kini resmi jadi tahanan Kejaksaan.