Polisi Bakal Jemput Paksa Siskaeee, Sering Mangkir Saat Dipanggil
- VIVA.co.id
Di sana tertulis bahwa Siskaeee akan mengajukan praperadilan.
Pemohon, Fransiska Candra Novita Sari, juga dikenal sebagai Siskae, dan termohon adalah Kapolda Metro Jaya dan Inspektur Jenderal Polisi Karyoto.
Pada 15 Januari 2024, gugatan praperadilan baru diajukan. Selain itu, diketahui bahwa Siskaeee diperiksa sebagai tersangka di Markas Polda Metro Jaya pada tanggal tersebut.
Namun demikian, batang hidungnya tidak terlihat dari pagi hingga malam. Hanya aktor pria yang memainkan peran Bima Prawira yang memenuhi panggilan polisi.
Polisi mengultimatum Selebgram Siskaeee untuk dijemput paksa jika dia menolak pemeriksaan kedua pada Jumat 19 Januari 2024.
"Terkait dengan upaya paksa penangkapan yang kami lakukan apabila tersangka tidak kooperatif dalam memberikan keterangan terhadap penyidik," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Rabu 17 Januari 2024.
Jika Siskaeee mangkir lagi, pihaknya akan mengeluarkan surat perintah membawa, kata mantan Kapolres Kota Solo ini.