Jadwal Sidang Perdana Gugatan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan
- Intipseleb
VIVA Bandung - Media sosial (Medsos) tengah dihebohkan dengan kabar gugatan cerai yang dilayangkan oleh selebgram Ria Ricis terhadap sang suami, Teuku Ryan.
Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 31 Januari 2024.
"Untuk nama tersebut sudah mendaftar (gugat cerai) di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita melawan T Rushariandi," ungkap Taslimah.
"Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS," sambungnya.
Menurut informasi yang didapat, sidang perdana gugatan cerai Ria Ricis akan digelar pada 19 Februari 2024 mendatang.
Tidak hanya itu, wanita yang kerap disapa ka Icis itu melayangkan tiga gugatan sekaligus terhadap Teuku Ryan.
"Yang mengajukan gugatan dalam hal ini pihak perempuan atau istrinya, mengajukan tuntutan kumulasi yang artinya cerai gugat, hadhanah dan nafkah anak.. jadi ada 3 tuntutan, cerai kumulasi artinya gugat cerai ada embel-embelnya," jelas Taslimah.
Menurut Taslimah, alasan perceraian keduanya tidak dijelaskan secara spesifik. Namun, diduga kuat telah terjadi peristiwa kurang baik diantara keduanya.
"Alasan cerainya secara spesifik memang ada, tapi masih secara global belum secara spesifik diajukan disini.. yang intinya mah, antara penggugat telah terjadi peristiwa yang tidak secara spesifik dicantumkan di dalam gugatan," ujar Taslimah.