Resmi Digugat Cerai Ria Ricis, Teuku Ryan: Kunci Hidup Tenang
- Istimewa
Bandung – Pada hari Selasa, 30 Januari 2024, Ria Ricis resmi menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan. Dia melakukan ini di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ria Ricis mengajukan gugatan dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS yang menuntut tiga hak: cerai, hak nafkah, dan hak asuh anak.
"Nama tersebut sudah mendaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari. Atas nama Ria Yunita (Ria Ricis) melawan T. Rushariandi," ujar Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (31/1/2024).
Hari ini, banyak berita tentang gugatan cerai Ria Ricis. Teuku Ryan langsung mengunggah sebuah kutipan di Instagram story-nya yang membahas apa yang diperlukan untuk menjalani hidup dengan tenang.
"Ternyata satu kunci hidup tenang adalah mudah memaafkan," demikian bunyi kutipannya, Rabu (31/1/2024).
Selain memaafkan kesalahan orang lain, kutipan yang diunggah Teuku Ryan juga mengajarkan seseorang untuk memaafkan situasi dan hal-hal yang membuatnya kesal.