Terkuak Alasan Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Humas Pengadilan Ungkap Ini
- Istimewa
Bandung – YouTuber terkenal Ria Ricis telah mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Teuku Ryan. Gugatan itu dikirim ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui sistem e-court pada 30 Januari 2024, dan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengkonfirmasi langsung gugatan itu.
"Untuk nama tersebut, sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi," kata Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2024).
Selain itu, gugatan elektronik tersebut telah didaftarkan di kepaniteraan Jakarta Selatan dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS. Ria Ricis sendiri mengajukan tiga gugatan kepada Teuku Ryan: gugatan cerai, hak asuh anak, dan nafkah.
"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, serta nafkah anak," terang Taslimah.
Taslimah menyebutkan bahwa ada alasan tersendiri mengapa Ria Ricis menggugat cerai sang suami.
"Alasan cerainya secara spesifik memang ada, tapi masih secara secara global belum secara spesifik diajukan ke sini," ungkap Taslimah pada media.