Teuku Ryan Digugat Cerai Ria Ricis, Pihak Pengadilan Blak-blakan Ungkap Ini

Ria Ricis berniat jual kos-kosan miliknya
Sumber :
  • intipseleb.com

Bandung – Netizen langsung menyerbu Akun IG, kakak Ria Ricis, Oki Setiana Dewi setelah diketahui bahwa Ria Ricis telah menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan

Cek! Siapa Saja yang Berhak Terima Bantuan PIP Rp1,8 Juta di 2025?

Oki Setiana Dewi tampaknya tidak mengatakan apa-apa saat kabar perceraian adiknya sudah pasti bukan rumor. 

Gugatan Ria Ricis itu dikirim ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui sistem e-court pada 30 Januari 2024, dan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengkonfirmasi langsung gugatan itu.

PKH 2025 Cair Lebih Awal, Kabar Baik di Awal Tahun! Ini Jadwal Pencairannya

"Untuk nama tersebut, sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi," kata Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2024).

Taslimah menyebutkan bahwa ada alasan tersendiri mengapa Ria Ricis menggugat cerai sang suami.

PKH Khusus Anak Usia Dini: Ini Dokumen yang Wajib Anda Siapkan

Teuku ryan dan Ria Ricis

Photo :
  • Istimewa

"Alasan cerainya secara spesifik memang ada, tapi masih secara secara global belum secara spesifik diajukan ke sini," ungkap Taslimah pada media.

"Intinya mah bahwa antara penggugat dan tergugat terikat perkawinan, dan dalam perkawinan itu terjadi peristiwa tidak secara spesifik dicantumkan dalam gugatan"

Menurut Taslimah, Ria Ricis pada gugatan tersebut meminta hak asuh anak jatuh padanya.

Selain itu, gugatan elektronik tersebut telah didaftarkan di kepaniteraan Jakarta Selatan dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS. Ria Ricis sendiri mengajukan tiga gugatan kepada Teuku Ryan: gugatan cerai, hak asuh anak, dan nafkah.

"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, serta nafkah anak," terang Taslimah.