Gugat Cerai Teuku Ryan, Ria Ricis Layangkan 3 Tuntutan
- Istimewa
Bandung – Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah membeberkan 3 tuntutan Ria Ricis terhadap suaminya Teuku Ryan dalam perkara gugat cerainya, yaitu mulai dari meminta cerai hingga nafkah anak.
Gugatan cerai tersebut diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa 30 Januari 2024.
"Yang mengajukan gugatan dalam hal ini pihak perempuan atau istrinya, mengajukan tuntutan kumulasi yang artinya cerai gugat, hadanah dan nafkah anak.. jadi ada 3 tuntutan, cerai kumulasi artinya gugat cerai ada embel-embelnya," kata Taslimah dikutip dari VIVA Group.
Kendati demikian, Taslimah tidak mau membocorkan alasan Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan. Ia hanya mengatakan bahwa ada peristiwa yang terjadi antara keduanya yang membuat Ria Ricis tidak bisa lagi bertahan dalam rumah tangganya.
"Alasan cerainya secara spesifik memang ada, tapi masih secara global belum secara spesifik diajukan disini.. yang intinya mah, antara penggugat telah terjadi peristiwa yang tidak secara spesifik dicantumkan di dalam gugatan," ujarnya.
Untuk diketahui, sidang cerai perdana antara Ria Ricis dan Teuku Ryan akan digelar pada 19 Februari mendatang. Belum diketahui apakah keduanya akan hadir atau tidak.
Mereka menikah sejak 12 November 2021 lalu. Dari pernikahannya, keduanya dikaruniai satu orang anak bernama Cut Raifa Aramoana yang lahir pada 26 Juli 2022.