Terbaru, Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara Diduga Ada Unsur Kelalaian
- Istimewa
VIVA Bandung – Kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6) diduga ada unsur kelalaian. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satua Triputra.
Wira mengatakan, pihaknya akan menerapkan Pasal 359 KUHP yang berkaitan dengan dugaan kelalaian dalam kasus tersebut.
"Untuk sementara, kita masih menerapkan Pasal dugaan 359 KUHP yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Kombes Pol Wira Satua Triputra Wira kepada awak media dikutip dari Intipseleb, Rabu (8/2/2024).
Tak hanya itu, Wira mengatakan yang menyebabkan kematian Dante juga ada dugaan unsur pidana. Hal itu didapatkan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Hasil gelar perkara yang kita laksanakan kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana," ujarnya.
Dijelaskan Wira, pihaknya sudah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Menurutnya, ini menandakan bahwa polisi akan melakukan tahapan lanjutan, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pendalaman kasus untuk menggali keterangan lebih lanjut.