Terungkap, Ini Alasan Keluarga Yudha Arfandi Baru Angkat Bicara Soal Kematian Anak Tamara

CCTV bukti pembunuhan Dante.
Sumber :
  • Viva.co.id

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syah menyampaikan bahwa tersangka YA akan dijerat pasal 76c KUHP terkait dengan undang-undang untuk perlindungan anak. 

Bantuan PKH 2025 Cair Hingga Rp3 Juta, Begini Cara Daftarnya!

Selain itu juga, pihak kepolisian juga memakai pasal 349 KUHP yaitu pembunuhan berencana dan terancam hukuman seumur hidup.