Bela Yudha Arfandi, Keluarga: Selama Ini Kami Diam karena Jaga Reputasi Tamara Tyasmara

Anak Tamara Tyasmara
Sumber :
  • Istimewa

Selain itu juga, pihak kepolisian juga memakai pasal 349 KUHP yaitu pembunuhan berencana dan terancam hukuman seumur hidup.

Klarifikasi Thom Lembong Usai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula