Bela Yudha Arfandi, Keluarga: Selama Ini Kami Diam karena Jaga Reputasi Tamara Tyasmara

Anak Tamara Tyasmara
Sumber :
  • Istimewa

Selain itu juga, pihak kepolisian juga memakai pasal 349 KUHP yaitu pembunuhan berencana dan terancam hukuman seumur hidup.

Usai Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Ceritakan Sendiri Kronologi Kasus Pemerasan Reza Gladys