Keluarga Tersangka YA: Selama Ini Kami Diam Untuk Menjaga Reputasi Tamara Tyasmara
Sabtu, 10 Februari 2024 - 21:06 WIB
Sumber :
- Viva.co.id
Sebagai informasi, kekasih YA akan dikenakan pasal berlapis atas pembunuhan anak Tamara Tyasmara, Dante.
Baca Juga :
Begini Ramalan Denny Darko Soal Kasus Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang Terlibat Korupsi
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syah tersangka YA akan dijerat pasal 76c KUHP terkait dengan undang-undang untuk perlindungan anak.
Selain itu juga, pihak kepolisian juga memakai pasal 349 KUHP yaitu pembunuhan berencana dan terancam hukuman seumur hidup.