Viral! Beredar Video Aliran Sesat Gus Samsudin, Boleh Tukar Pasangan Asalkan sama Suka

Gus Samsudin dan kuasa hukumnya
Sumber :
  • VIVA.co.id

YouTuber Samsudin Jadab, juga dikenal sebagai Gus Samsudin, telah ditahan resmi oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur. 

Benarkah Raffi Ahmad Terlibat Kasus Pencucian Uang? Ini Videonya

Saat ini, status Samsudin telah dinaikkan sebagai tersangka atas kasus viralnya tentang aliran sesat yang memungkinkan pertukaran pasangan. 

 "Hari ini saudara Samsudin sudah dinyatakan sebagai tersangka. Kemudian juga hari ini sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan negara Polda Jawa Timur," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto, Jumat, 1 Maret 2024. 

Raffi Ahmad Diduga Lakukan Pencucian Uang, Terlibat Kasus Harvey Moeis?

Sebaliknya, menurut Ajun Komisaris Besar Polisi Charles Tampubolon, Kepala Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim, Samsudin terbukti sebagai orang yang membuat video aliran sesat yang memungkinkan pertukaran pasangan menjadi viral. 

Dia memberikan penjelasan bahwa tujuan Samsudin membuat video tersebut adalah untuk meningkatkan jumlah pengikut yang dimiliki akun YouTube miliknya. 

Miris! Petugas Damkar Jakarta Timur yang Cabuli Anak Kandung Sendiri, Kini Resmi Ditahan

Namun, konten tersebut tampaknya telah menimbulkan kontroversi di masyarakat. 

Akhirnya, Samsudin dikenakan Pasal 28 Ayat (2) dan (3) UU ITE. Namun, Charles menambahkan bahwa masih ada kemungkinan pasal lain—tentang penistaan agama—akan dikenakan padanya. 

Halaman Selanjutnya
img_title