Terkena Pasal Penistaan Agama, Gus Samsudin Resmi Dipenjara Soal Kasus Aliran Sesat

Gus Samsudin dan istri.
Sumber :
  • Viva.co.id

Bandung – YouTuber Samsudin Jadab, juga dikenal sebagai Gus Samsudin, telah ditahan resmi oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur. 

SKB 3 Menteri Tetapkan Libur Nasional 2025, Ini Daftarnya!

Saat ini, status Samsudin telah dinaikkan sebagai tersangka atas kasus viralnya tentang aliran sesat yang memungkinkan pertukaran pasangan. 

 "Hari ini saudara Samsudin sudah dinyatakan sebagai tersangka. Kemudian juga hari ini sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan negara Polda Jawa Timur," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto, Jumat, 1 Maret 2024. 

Pil Pahit Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti, Laporan Sempat Ditolak Dua Polsek

Sebaliknya, menurut Ajun Komisaris Besar Polisi Charles Tampubolon, Kepala Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim, Samsudin terbukti sebagai orang yang membuat video aliran sesat yang memungkinkan pertukaran pasangan menjadi viral. 

Dia memberikan penjelasan bahwa tujuan Samsudin membuat video tersebut adalah untuk meningkatkan jumlah pengikut yang dimiliki akun YouTube miliknya. 

Ustadz Adi Hidayat Soroti Mahalnya Tarif Pendakwah Usai Viral Kasus Gus Miftah

Gus Samsudin dan istri.

Photo :
  • Viva.co.id

Namun, konten tersebut tampaknya telah menimbulkan kontroversi di masyarakat. 

Halaman Selanjutnya
img_title