Terkena Pasal Penistaan Agama, Gus Samsudin Resmi Dipenjara Soal Kasus Aliran Sesat
- Viva.co.id
Bandung – YouTuber Samsudin Jadab, juga dikenal sebagai Gus Samsudin, telah ditahan resmi oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Saat ini, status Samsudin telah dinaikkan sebagai tersangka atas kasus viralnya tentang aliran sesat yang memungkinkan pertukaran pasangan.
"Hari ini saudara Samsudin sudah dinyatakan sebagai tersangka. Kemudian juga hari ini sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan negara Polda Jawa Timur," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto, Jumat, 1 Maret 2024.
Sebaliknya, menurut Ajun Komisaris Besar Polisi Charles Tampubolon, Kepala Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim, Samsudin terbukti sebagai orang yang membuat video aliran sesat yang memungkinkan pertukaran pasangan menjadi viral.
Dia memberikan penjelasan bahwa tujuan Samsudin membuat video tersebut adalah untuk meningkatkan jumlah pengikut yang dimiliki akun YouTube miliknya.
Namun, konten tersebut tampaknya telah menimbulkan kontroversi di masyarakat.