Polda Sumsel Tetapkan Sopir Lady Aurelia Sebagai Tersangka, Bagaimana Ibunya?

Luthfi, dokter koas Unsri korban kekerasan.
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVABandung - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menetapkan pria berinisial D, sopir keluarga Lady Aurelia atas kasus penganiayaan dokter koas Universitas Sriwijaya, Sabtu, 12 Desember 2024.  

Usai Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Ceritakan Sendiri Kronologi Kasus Pemerasan Reza Gladys

Kanit V Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Novel Siswandi menyebut D kini sudah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.  

"Jadi sekarang sudah kita tingkatkan penyidikan, menetapkan tersangka, untuk tersangka kita lakukan penahanan di Polda Sumsel," kata Novel dikutip laman tvOnenews, Minggu, 15 Desember 2024. 

Asisten Nikita Mirzani Juga Jadi Tersangka Kasus Pemerasan dr Reza Gladys

Lanjut Novel, kini pihaknya akan memanggil sejumlah saksi untuk menggali informasi lebih lanjut. 

"Kita akan melakukan pemeriksaan terkait dengan saksi-saksi yang ada di CCTV," ujar Novel menambahkan.

Ibu Menyusui Wajib Tahu Tanda Bayi Malas Menyusu

Ia mengatakan, pelaku sudah mengaku jika dirinya menganiaya dokter koas Unsri. Menurutnya, hal itu terjadi lantaran emosinya semata bukan disuruh oleh siapapun.  

"Menurut keterangan daripada tersangka, itu dia spontanitas karena dia mendengar ada pembicaraan antara majikan dengan korban," kata dia lagi.

Halaman Selanjutnya
img_title