Buntut Kasus Korupsi Harvey Moeis, Sandra Dewi Akhirnya Dilaporkan ke Kejagung
- VIVA.co.id
Bandung –Dalam kasus korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, artis Sandra Dewi dilaporkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Dikenal bahwa Harvey telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015–2022.
Advokat yang dikenal sebagai Pendekar Hukum Pemberantasan Korupsi melaporkan Sandra Dewi ke Kejagung.
Mereka menghubungi Sandra Dewi untuk mengetahui apakah dia juga terlibat dalam kasus korupsi suaminya.
"Jadi kami di sini secara resmi membuat pengaduan masyarakat agar kiranya kejaksaan dalam hal ini penyidik mencari tahu apakah Sandra Dewi terlibat," ujar Koordinator PHK, Subdaria Nuka kepada wartawan di Kejagung RI, Selasa 2 April 2024.
Nuka menyatakan bahwa Sandra Dewi sebenarnya harus mengetahui sumber pencarian suaminya.
Karena penghasilan suaminya juga tetap diberikan kepadanya, hal itu masuk akal.
Laporan ini termasuk berbagai dokumen, salah satunya pemberitaan media online.
"Untuk bukti kami bawa dari media online screenshot. Jadi beberapa media online sudah kami masukkan," bebernya.
Terbaru, tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) menggeledah rumah Harvey Moeis, Senin, 1 April 2024.
"Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Selasa 2 April 2024.
Selain itu, kata dia, pihaknya turut menyita dua unit mobil mewah jenis Mini Cooper dan Rolls Royce dalam penggeledahan tersebut.
Mobil mewah ini adalah kado Harvey ke istrinya, Sandra Dewi.
Serta dua buah unit mobil mewah yaitu satu unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan satu unit mobil Rolls Royce berwarna hitam," ujar dia.
Untuk diketahui, rumah Harvey Moeis (HM) di wilayah Pakubuwono, Jakarta Selatan, sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Dalam kasus ini, ada dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.
"Kami juga melakukan penggeledahan di kediaman saudara HM dan hasilnya apa kita tunggu. Untuk penggeledahan memang benar di Pakubuwono sedang berlangsung," kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi kepada wartawan di Kantor Kejagung RI, Senin, 1 April 2024.