Nindy Ayunda Tak Penuhi Panggilan Polisi Malah Diwakilkan Kuasa Hukum

Nindy Ayunda
Sumber :
  • unggahan Instagram @nindyayunda

Bandung – Nindy Ayunda dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik Polres Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022 terkait dugaan penyekapan terhadap mantan supirnya bernama Sulaiman. Laporan tersebut disampaikan oleh Rini Diana, selaku istri Sulaiman pada 15 Februari 2021 dengan nomor laporan LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.

Tragedi Polisi Tembak Polisi Kembali Terjadi, Kali Ini Diduga Persoalan Kasus Tambang

Melansir dari Viva.co.id, Kasat Kriminal Umum (Krimum) Satrekrim Polres Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual mengatakan Nindy Ayunda tidak hadir dan diwakilkan kuasa hukumnya. 

"Jam 11 yang bersangkutan (Nindy Ayunda) tidak bisa hadir, dengan alasan berhalangan. Yang datang ke kami pengacaranya," ungkap Rifaizal.

Profil AKP Dadang Iskandar, Pelaku Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan

Selain itu, Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Harun mengatakan, hal tersebut merupakan panggilan kali ketiga Nindy tidak hadir dan diminta untuk jalani pemeriksaan dan tidak pernah sekali pun memenuhi panggilan penyidik. 

"Ini panggilan ketiga. Dua panggilan sebelumnya dia (Nindy Ayunda) juga tidak pernah hadir," ujar Harun.

Cagub Jabar Dedi Mulyadi Bantu Kasus Hukum Tukang Becak di Indramayu

Fahmi Bachmid, pengacara Sulaiman mengatakan Nindy berulang kali mangkir dari panggilan penyidik dan meminta polisi menjemput paksa Nindy Ayunda. Sebelumnya, Fahmi menyebutkan bahwa korban penyekapan tidak hanya Sulaiman saja, dan ada satu orang lagi namun enggan menyebutkan identitas korban yang satunya lagi. 

"Nanti kalian akan tahu sendiri siapa korban lainnya yang satunya ini," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title