Nindy Ayunda Kembali Tidak Hadir Kuasa Hukum Minta Polisi Jemput Paksa
- unggahan Instagram @nindyayunda
Bandung – Nindy Ayunda akan kembali dipanggil oleh penyidik Polres Jakarta Selatan, pada Senin 11 Juli 2022. Selain itu, Nindy Ayunda juga diminta hadir untuk keterangan dalam dugaan kasus penculikan dan penyekapan mantan supir pribadinya, Sulaiman.
Melansir dari Viva.co.id, Panggilan pertama untuk Nindy, Jumat 8 Juli 2022 diminta untuk hadir sebagai saksi namun hanya diwakilkan oleh pengacaranya.
Kanit Kriminal Umum (Krimum) Polres Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual mengatakan akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda.
"Minggu depan dipanggil kembali," ucap Rifaizal beberapa waktu lalu.
Tentu saja, menanggapi hal tersebut kuasa hukum Sulaiman, Fahmi Bachmid meminta jika Nindy Ayunda tidak datang lagi maka pihak kepolisian harus menjemput paksa. Nindy Ayunda sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan polisi.
"Jumat kemarin dia (Nindy Ayunda) untuk kesekiankalinya tidak memenuhi panggilan penyidik, kalau enggak salah sudah tiga kali mangkir. Kalau tidak datang lagi polisi harus menjemput paksa," kata Fahmi, saat dihubungi melalui telepon, Minggu, 10 Juli 2022.
Kemungkinan Nindy Ayunda akan ditahan usai diperiksa, Fahmi tidak mempunyai kapasitas untuk itu, menurutnya hal tersebut merupakan kewenangan penyidik Polisi.
"Soal itu (penahanan) kewenangan penyidik. Kami sangat percaya polisi akan menangani kasus hukum ini dengan profesional," ujarnya.
Seperti yang diketahui, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, istri dari Sulaiman dengan laporan pada 15 Februari 2022 nomor laporan LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.
Berdasarkan informasi yang beredar menyebutkan, tidak hanya Nindy Ayunda, melainkan di hari yang sama penyidik Polres Jakarta Selatan juga akan memeriksa Dito Mahendra, Kekasihnya Nindy Ayunda.
Pada Senin, 5 Juli 2022 pihak penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus penculikan dan penyekapan yang diduga dilakukan oleh Nindy Ayunda. Saksi-saksi yang dimintai keterangan adalah Sulaiman yang merupakan korban penyekapan dan Rini Diana selaku istri Sulaiman yang melaporkan Nindy Ayunda.
Sebelumnya, Fahmi Bachmid selaku pengacara Sulaiman mengatakan Nindy berulang kali mangkir dari panggilan penyidik dan meminta polisi menjemput paksa Nindy Ayunda. Sebelumnya, Fahmi menyebutkan bahwa korban penyekapan tidak hanya Sulaiman saja, dan ada satu orang lagi namun enggan menyebutkan identitas korban yang satunya lagi.